MANAJEMEN
SDM RITEL
· Penarikan
sumberdaya manusia ritel
pembahasan A. M. Manulang dalam bukunya
Manajemen Personalia, (1987 : 14) yang dikutif oleh Moh. Moh. Abdul Mikhyi dan
Hadir Hudyanto sebagai berikut : “Sumber daya manusia atau personali adalah
Hakikat Sumber Daya Manusia Pada setiap organisasi atau perusahaan khususnya
pada lembaga pendidikan diperlukan adanya suatu sumber daya manusia sebagai
tenaga kerja. Oleh sebab itu bahwa yang dimaksud dengan sumber daya manusia
adalah tenaga kerja, hal sebagaimana menurut tenaga kerja, buruh atau pegawai
yang mengandung arti keseluruhan orang-orang yang berkerja pada suatu
organisasi tertentu.”[1] Dari pendapat tersebut jelas bahwa sumber daya manusia
adalah tenaga kerja yang menduduki suatu posisi atau orang-orang yang mempunyai
tanggungjawab untuk melaksanakan tugas atau pekerjaan pada suatu organisasi
atau instansi tertentu. 5 ”Hal yang penting untuk diperhatikan oleh
organisasi adalah bagaimana memperoleh tenaga kerja sesuai dengan kebutuhan dan
posisi yang akan diduduki, bagaimana mengembangkannya dan memelihara tenaga
kerja, menggunakan serta mengavaluasi hasil kerjanya.”[2] Untuk menjaga agar
tenaga kerja tidak terjadi ketinggalam atau tidak ada peningkatan, maka bahwa
tenaga kerja harus selalu ditingkatkan diarahkan pada peningkatan mutu dan
kualitas dalam bekerja. Menurut Moh. Abdul Mukhyi dan Hadir Hudiyanto
mengemukakan 3 faktor yang mempengaruhi kegiatan pemenuhan kebutuhan sumber
daya manusia, yaitu : “reputasi perusahaan di mata anggkatan kerja, tingkat
pertumbuhan angkatan kerja dan tersedianya tenaga kerja dengan kualifikasi
pendidikan dan keterampilan sesuai dengan kebutuhan perusahaan.”[3] Berdasarkan
hal tersebut, maka bahwa sumber daya manusia merupakan tenaga kerja yang secara
keseluruhan menempata pada suatu tempat atau posisi yang dalam posisinya itu
memiliki suatu tanggungjawab untuk melaksanakan tugas atau pekerja yang menjadi
tanggungjawabnya, hal ini tentunya harus didukung oleh kemampuan atau
keterampilan yang dimiliki oleh seorang tenaga kerja, sehingga tugas pekerjaan
dapat dilaksanakan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan.
B. Hubungan antara Penarikan dan Perencanaan Sumber Daya
Manusia Untuk menghasil penarikan sumber daya manusia yang sudah memiliki
kemampuan sesuai dengan bidang atau kebutuhan tenaga kerja pada suatu instansi
atau institusi, maka diperlukan adanya suatu perencanaan dalam penerimaan atau
penarikan sumber daya manusia yang akan diterima sesuai dengan kualifikasi yang
tentunya ditetapkan terlebih dahulu. Menurut Muhammad Abdul Mukhyi dan Iman
Hadi Saputro, mengemukakan bahwa : “Perencanaan diperlukan dan terjadi dalam
berbagai bentuk organisasi, sebab perencanaan ini merupakan proses dasar
manajemen di dalam mengambil suatu keputusan dan tindakan. Perencanaan
diperlukan dalam setiap jenis kegiatan baik itu kegiatan organisasi, perusahaan
maupun kegiatan di masyarakat, dan perencanaan ada dalam setiap fungsi-fungsi
manajemen, karena fungsi-fungsi tersebut hanya dapat melaksanakan
keputusan-keputusan yang telah ditetapkan dalam perencanaan.”[4] Berdasarkan
uraian tersebut, bahwa perencanaan merupakan suatu kegiatan yang selalu ada
dalam setiap organisasi atau instansi, karena perencanaan merupakan suatu
kegiatan awal dari setiap kegiatan, oleh karena itu bahwa manajemen sumber daya
manusia merupakan bagian dari perencanaan dalam suatu organisasi atau instansi,
maka dengan demikian bahwa dalam merencanakan atau memanajemen sumber daya
manusia dalam rangka untuk mencapai suatu tujuan yang menjadi target yang harus
dicapai. Untuk mencapai tujuan suatu organisasi atau instansi tentunya
diperlukan tenaga-tenaga yang profesional, maka dari itu bahwa memanajemen atau
merencanakan sumber daya manusia harus melihat pada unsur-unsur yang berkaitan
dalam penempatan tenaga kerja, unsur dimaksud di antaranya unsur perencanaan, unsur
tenaga kerja (sumber daya manusia), unsur tujuan, dan unsur logistik. Dari
beberapa unsur tersebut tentunya saling keterkaitan, dan saling berhubungan
serta saling mempengaruhi antara yang satu dengan yang lainnya, maka bahwa
antara perencanaan dengan sumber daya manusia jelask ada hubungan, yang
selanjutnya bahwa dalam perencanaan sumber daya manusia di dalam ada proses
penarikan, penempatan, promosi atau pemindahan dari suatu posisi ke posisi
lainnya dalam organisasi atau instansi. Berdasarkan uraian tersebut, bahwa
antara penarikan dan perencanaan sumber daya manusia adanya suatu hubungan
tidak dapat dipisahkan, di mana bahwa dalam perencanaan itu sendiri adanya
suatu proses penarikan atau recruitment untuk mengisi suatu posisi tertentu
yang ada dalam organisasi atau instansi, sehingga kebutuhan tenaga kerja dapat
terpenuhi. C. Media Penarikan Sumber Daya Manusia
Dalam setiap organisasi atau instansi sesuai dengan perkembangannya akan
memerlukan sumber daya manusia yang profesional untuk ditempatkan pada posisi
tertentu, sebagaimana menurut Soekidjo Notoatmodjo yaitu : “Tiap organisasi
mempunyai cara yang berbeda-beda dalam menarik karyawannya. Beberapa organisasi
yang besar mempunyai sistem yang sangat baik dan dengan menggunakan media massa
yang canggih dalam menarik calon karyawan. Tetapi ada beberapa organisasi, cara
penarikan calon karyawan ini sangat sederhana, dan dengan media yang sederhana
pula.”[5] Dari pendapat tersebut dikemukakan bahwa cara dalam penarikan atau
rekruitment sumber daya manusia dalam setiap organisasi atau instansi itu
melakukannya ada yang dengan cara sederhana dan ada juga dengan media massa
yang sudah canggih, hal ini tentunya terkait dengan keadaan dari organisasi
atau instansi itu sendiri, yakni berhubungan dengan sistem yang dimiliki dan
anggaran yang ditetapkan dalam penarikan atau rekruitment sumber daya manusia
atau karyawan yang dibutuhkan. Adapun cara yang pada umumnya digunakan dalam
penarikan sumber daya manusia adalah baik itu dengan alat media cetak atau elektronik,
hal ini sebagaimana dikemukakan oleh Soekidjo Notoatmodjo sebagai berikut
: 1. Iklan
2. Badan-badan penyaluran
tenaga kerja
3. Lembaga-lembaga pendidikan
4. Organisasi-organisasi
karyawan
5. Organisasi-organisasi
profesional
6. Leasing (penyewaan)
7. Rekomendasi dari karyawan
8. Nepotisme Open house.
[6] Berdasarkan pendapat tersebut, maka dalam penarikan
sumber daya manusia atau calon karyawan ada berbagai macam cara dan biasanya
disesuaikan dengan dedikasi yang muncul dari para perencana yang ada dalam
suatu organisasi atau instansi untuk penarikan karyawan baru. Penarikan sumber
daya manusia melalui iklan tujuannya adalah agar rencana penarikan sumber daya
manusia atau karyawan itu dapat sampai pada seluruh lapisan, hal sesuai
dengan pendapat Soekidjo Notoatmodjo, bahwa “Menarik calon karyawan melalui
iklan di media massa, baik elektronik maupun media cetak mempunyai efektivitas
tinggi, karena dapat menjaring seluruh lapisan masyarakat pelamat, dan pelamar
dapat lebih banyak. Hal ini mempunyai beberapa keuntungan, antara lain
organisasi mempunyai kesempatan yang lebih luas untuk memilih calon karyawan
yang lebih baik
.[7] Dalam penarikan calon karyawan atau pegawai melalui media
massa ini pada saat sekarang ini sudah banyak digunakan oleh perusahan atau
instansi pada umumnya, karena dengan menggunakan media massa baik elektronik
maupun cetak dapat sampai kepada seluruh lapisan masyarakat, seperti surat
khabar atau yang sejenisnya dapat menarik calon karyawan atau pegawai yang
jumlah pendaftar atau memasukan lamaran akan lebih banyak, sehingga perusahaan
atau instansi dapat memilih spesifikasi calon karyawan atau pegawai yang akan
diterima sesuai dengan posisi yang dibutuhkan. Penarikan calon karyawan atau
pegawai melalui iklan di media cetak terbagi dua jenis, sebagaimana menurut
Soekidjo Notoatmodjo, yaitu “want ad dan blind ad. Want ad di mana organisasi
dan bagaimana cara melamar disebutkan dalam iklan itu. Cara ini digunakan untuk
memberikan kesempatan para calon karyawan untuk berkomunikasi langsung kepada
organisasi yang bersangkutan. Sedangkan cara blin ad yaitu tidak menyebutkan
nama dan alamat organisasi yang memerlukan karyawan. Lamaran para pelamar
biasanya dialamatkan ke P.O. Box. Cara ini digunakan untuk menghindari
membajirinya calon karyawan atau pelamat ke Kantor organisasi yang
bersangkutan.
[8] Penarikan sumber daya manusia juga dapat dilakukan
melalui badan-badan penyalur tenaga kerja, baik pemerintah maupun swasta.
Menurut Soekidjo Notoatmodjo, bahwa “Di Indonesia di tiap-tiap provinsi
mempunyai kantor penempatan tenaga kerja (pemerintah) yang fungsinya adalah
menyalurkan tenaga-tenaga kerja yang telah mendaftarkan ke kantor penempatan
tersebut ke organisasi-organisasi, baik pemerintah maupun swasta yang
memerlukan calon karyawan. Bahkan beberapa organisasi mewajibkan setiap
pelamarnya untuk mencari “kartu kuning”, yaitu suatu bukti bahwa ia telah
terdaftar di kantor tenaga kerja.
”[9] Dengan demikian bahwa proses penarikan tenaga kerja dalam
memberikan informasi lowongan atau kekosongan posisi di suatu organisasi atau
instansi dapat dilakukan dengan berbagai macam cara yakni dari mulai memasang
iklan sampai pada cara open house di mana orang-orang yang ada di sekitar
organisasi atau instansi diundang untuk datang. D.
Kendala dalam Penarikan (Recruitment) Tenaga Kerja Dalam setiap kegiatan
tentunya tidak akan terlepas dari suatu kendala atau hambatan,begitu juga dalam
penarikan sumber daya manusia atau tenaga kerja biasanya terjadi suatu kendala
Langka tidaknya keahlian atau keterampilan-keterampilan tertentu. Telah
dimaklumi bahwa dalam kehidupan organisasi yang semakin kompleks dewasa ini,
semakin beraneka ragam keahlian dan keterampilan yang diaperlukan.
4. Proyeksi angkata kerja
pada umumnya. .
5. Peraturan
perundang-undangan di bidang ketenagakerjaan. Berbagai peraturan
perundan-undangan merupakan faktor eksternal yang harus diperhitungkan dan
ditaati. 6. Praktek rekrutmen oleh organisasi-organisasi
lain. Teori manajemen sumber daya manusia menekankan pentingnya pengelolaan
sumber daya manusia diselenggarakan berdasarkan norma-norma etika yang berlaku
di masyarakat.
7. Kendala terkahir yang
perlu dipertimbangkan oleh para pencari tenaga kerja ialah tuntutan tugas yang
kelas akan dikerjakan oleh para pekerja baru itu
.[11] Berdasarkan uraian tersebut, bahwa kendala
eksternal atau lingkungan sekitar di mana tingginya tingkat pengangguran yang
menyebabkan banyak pelamar terhadap instansi untuk menjadi tenaga kerja,
sehingga hal ini dibutuhkan penyeleksian dalam penerimaan atau penarikan tenaga
kerja, sedangkan apabila sebaliknya tingkat tenaga kerja yang rendah akan
terjadi suatu kendalam dalam penarikan tenaga kerja akibatnya para tenaga kerja
akan merasa gampang memperoleh pekerjaan yang akhirnya mereka jual mahal. Untuk
mengatasi kendala tersebut, maka bahwa organisasi atau instansi, khususnya
lembaga pendidikan harus memperhitungkan atau menanggulangi yang menjadikan
terjadinya suatu hambatan, di mana dalam penentuan kebijakan lembaga pendidikan
harus sesuai dengan harapan dari semua unsur, baik unsur guru sebagai tenaga
kependidikan, unsur siswa, dan unsur lingkungan masyarakat sekitar, di samping
itu harus dalam penarikan tenaga kependidikan harus yang benar-benar mempunyai
latar belakang pendidikan yang sesuai, dan penempatan atau pembagian tugas yang
sesuai dengan bidang keahlian yang dimiliki oleh masing-masing, sehingga
tujuan-tujuan yang telah ditetapkan dapat tercapai secara optimal.
· Seleksi
sumberdaya manusia untuk ritel
Setiap selesai tugas pada satu bagian tertentu, mereka akan
dievaluasi. Demikian seterusnya hingga selesai masa evaluasi. Setelah masa
evaluasi berakhir, MT tidak akan lagi di-rolling. Itu berarti saatnya ia mulai
membangun karier di perusahaan tersebut. Bagaimana Proses Seleksi Management
Trainee? Program Management Trainee (MT) adalah program pengembangan karyawan
dengan pola rekrutmen dan jalur yang khusus. Khusus karena kriteria rekrutmen
yang dipakai biasanya lebih tinggi, dan kadang kala sangat tinggi bila
dibandingkan dengan kriteria rekrutmen untuk karyawan dengan pola biasa. Mulai
dari syarat indeks prestasi (IPK) yang tinggi, pengalaman organisasi yang
memadai, kemampuan atau skill yang cukup, hingga penguasaan bahasa asing yang
baik. MT dirancang khusus untuk menyiapkan kader-kader pemimpin perusahaan di
masa depan. Oleh karena itu proses seleksi program MT dilakukan dengan sangat
ketat, baik dilaksanakan sendiri oleh bagian SDM perusahaan maupun dengan
menyerahkannya kepada konsultan terpercaya. Ribuan peserta yang mengikuti
proses seleksi disaring sehingga menyisakan sedikit kader terbaik. Berbanggalah
mereka yang berhasil lolos mengikuti program MT. Tetapi jangan sombong, karena program
ini setiap tahun selalu ada sehingga anda bukan satu-satunya kader pimpinan
masa depan. Karena setiap tahun ada, maka biasanya disebut sebagai MT angkatan
ke-xx. Proses seleksi karyawan MT bisa berbeda-beda di tiap perusahaan.
Biasanya tahap-tahap yang akan Anda jalani selama proses seleksi atau rekrutmen
MT adalah:
TAHAP 1 : Psikotes atau online test Psikotes yang terdiri dari
tes verbal, tes numerikal, tes kepribadian. Dalam akhir tes ini biasanya Anda
akan disuruh menggambar (WARTEGG TEST) dan mengerjakan PAULI atau KREPLIN TEST.
Dari tes Pauli dan Kreplin ini dapat diketahui seberapa cepat, tepat dan
konsisten anda mengerjakan pekerjaan yang rumit dan membutuhkan konsentrasi.
Pada online test, perusahaan biasanya kerjasama dengan organisasi konsultan
dari Amerika atau manapun yang memberikan jasa online assessment test dengan
tujuan membantu HRD perusahaan menilai calon karyawan. Oleh karena itu, online
test biasanya menggunakan bahasa Inggris. Ketika Anda sudah bertemu dengan
pihak HRD, Anda akan diberikan undangan berisi alamat situs yang harus Anda
kunjungi serta access code agar Anda bisa log in. Ketika sudah log in Anda akan
diminta untuk mengisi sedikit biodata dan kemudian dilanjutkan dengan mengikuti
serangkaian tes yang disediakan. Ingat bahwa dalam online test ini, setiap
pertanyaan diberi waktu, jadi Anda akan kehilangan pertanyaan tersebut jika
terlalu lama menjawabnya.
TAHAP 2 : Wawancara atau tes bahasa inggris TOEFL Wawancara dengan lembaga
konsultan yang telah dipercaya oleh perusahaan. Biasanya wawancara menyangkut
kegiatan organisasi dan kepribadian Anda. Karena ingin tahu pribadi anda dengan
lebih detail, maka biasanya wawancara dengan konsultan ini sangat lama, bisa
sampai satu jam lebih. Ada juga perusahaan yang meminta pelamar mengikuti tes
bahasa inggris atau TOEFL yang diadakan baik oleh perusahaan itu sendiri
kerjasama dengan lembaga kursus. Tujuannya tentu saja memilih karyawan dengan
kemampuan bahasa Inggris yang baik.
TAHAP 3 : Tes bakat (Assessment Test) Dalam tes ini biasanya
akan berupa diskusi kelompok, games kelompok, maupun presentasi individu. Dalam
tes kelompok dilakukan bersama dengan pelamar-pelamar lain. Ingat bahwa Anda
diminta untuk menjadi yang terbaik namun tetap membawa misi kelompok, yaitu
saling bekerjasama dan menghormati. Maksudnya, ketika melakukan diskusi, Anda
harus aktif namun tetap mendengarkan pendapat orang lain. Sebagai informasi
bahwa di perusahaan tertentu, diskusi dan presentasi individu dilakukan dalam
bahasa inggris.
TAHAP 4 : Wawancara dengan bagian SDM atau HRD Dalam wawancara ini biasanya
anda akan ditanya seputar bidang apa yang Anda minati, dan bidang apa yang
cocok untuk Anda.
TAHAP 5 : Wawancara dengan user/manajemen perusahaan Dalam wawancara ini
mungkin akan ada beberapa pertanyaan yang telah ditanyakan di
wawancara-wawancara sebelumnya. Namun pada intinya, di tahap ini memungkinkan
Anda ditanya seputar masalah gaji.
TAHAP 6 : Medical check up atau tes kesehatan Setiap Anda ingin menjalani tes
kesehatan, ada baiknya anda menjaga pola makan dan tidur anda sehari
sebelumnya. Karena jika Anda terlalu letih ketika tes kesehatan, akan berakibat
muncul hasil lab yang tidak diinginkan.
PERLU DIINGAT bahwa Anda bisa saja gagal di TAHAP MANAPUN. Meskipun Anda sudah
sampai hingga tahap terakhir, Anda bisa gagal. Proses penyaringan karyawan MT
sangat ketat, sehingga perusahaan sangat selektif dalam memilih yang terbaik.
Tak jarang pada setiap kesempatan wawancara, Anda akan menghadapi
pertanyaan-pertanyaan “jebakan” yang tujuannya adalah “mencari kelemahan Anda”
Sebagai peserta yang rata-rata adalah lulusan fresh graduates baru dari
perguruan tinggi, jelas peserta MT masih minim keahlian, pengalaman, pemahaman
soal sistem dan budaya kerja dan kepemimpinan. Oleh karena itu,
setelah lolos dari proses seleksi MT, biasanya Anda akan mengikuti masa
training selama 6 bulan hingga 1 tahun, tergantung dari kebijakan setiap
perusahaan. Selama training, anda akan belajar, dididik dan diawasi kinerjanya.
Tidak jarang ada karyawan yang tidak sanggup mengikuti masa training dan
akhirnya keluar dari perusahaan. Sehingga dia belum bisa disebut sebagai
“lulusan MT” di perusahaan tersebut, karena tidak mengikuti program training
sampai selesai. Program training MT dalam Bank swasta yang saya
ketahui sangatlah melelahkan, karena harus belajar setiap hari (seperti kuliah)
dan terdapat ujian-ujian tertulis atau lisan pada saat tertentu. Setelah lulus
belajar di kelas, biasanya akan ditempatkan di cabang-cabang perusahaan atau
istilahnya On the Job Training atau OJT. Setelah mengikuti masa training hingga
selesai (kira-kira 6-12 bulan), maka Anda boleh dikatakan sebagai “lulusan MT
perusahaan X”. Maka setelah itu karir Anda akan berjalan lebih mulus dan bisa
menempati posisi cukup tinggi di perusahaan tersebut.
· Pelatihan
sumberdaya manusia untuk ritel
Dengan kata lain, seakan-akan investasi di bidang SDM tidak
membawa hasil. Itulah mengapa ada perusahaan-perusahaan yang menerapkan program
rekrutmen lewat management trainee (MT). Tujuannya adalah mendapatkan manajer
yang memahami kondisi bisnis perusahaan tersebut. Biasanya para MT akan memulai
karier dari staf, lalu meningkat ke posisi supervisor, eksekutif, dan akhirnya
manajer. Kebanyakan yang direkrut untuk menjadi MT adalah lulusan
baru (fresh graduate). Mereka diberi pelatihan dan pengetahuan tentang kondisi
bisnis perusahaan tersebut. Maka, seorang management trainee adalah peserta
dari program tadi. MT merupakan proses rekruitmen dan pencarian sumber daya
manusia dengan kualitas tertentu dalam bidang tertentu, yang dilatih untuk
‘menduduki’ posisi kunci dalam sebuah perusahaan.
Menurut Inge Santoso, seorang trainer yang biasa memberikan pelatihan di
sejumlah perusahaan besar, yang ditekankan pada MT adalah aspek psikologis.
Para peserta pelatihan, katanya, biasanya tidak melihat potensi besar yang
mereka miliki. ‘’Tugas kami di sini menyadarkan mereka untuk melihat potensi
terpendam mereka,’’ ujarnya. Setelah sadar, mereka biasanya berusaha menggali
dan memperbaiki kinerja mental mereka.Dampak setelah mengikuti pelatihan,
mereka menjadi lebih giat dan bekerja secara total. Kehidupan pribadi dan
sosial mereka, lanjut Inge, juga semakin bagus. Tidak ada latar belakang
pendidikan khusus untuk menjadi seorang MT. Tergantung perusahaan, posisi untuk
bidang apa yang dibutuhkan. Di Amerika, yang banyak membutuhkan MT adalah
bidang ritel, jasa, dan department store.
Di Indonesia pencarian MT ditawarkan oleh perbankan. Hanya saja, nama MT
menjadi businees development programme. Iwan Setiawan, trainer dari Forever
Young Indonesia, sebuah perusahaan multi level marketing, mengungkapkan, yang
ditekankan pada para MT adalah pengembangan karakter. Diharapkan, setelah
mengikuti pelatihan, para anggota di perusahaannya akan lebih kuat dan stabil.
‘’Manusia tersusun dari fisik, mental, emosi, dan rohani. Satu sama lain harus
saling terkait,’’ ujarnya. Di perusahaan tempat Iwan bekerja, profesi MT masuk
dalam bagian training dan human resources development (HRD). Itu tidak selalu
berlaku demikian, tergantung kebijakan masing-masing perusahaan. Tergantung
kebijakan perusahaan juga berlaku pada lamanya program pelatihan yang diberikan
untuk MT. Ada perusahaan yang mewajibkan MT mengikuti pelatihan antara 1-2
tahun dengan diberi pengetahuan tentang pengendalian bisnis, pembuatan
kebijakan, rencana manajerial, dan membangun jaringan komunikasi. Ada perbedaan
antara masuk kerja pertama sebagai karyawan dan MT. Bila sebagai karyawan,
seseorang harus menjalani masa percobaan. Sementara bila sebagai MT, ia akan
menjalani masa evaluasi. Sebagai tambahan, peserta MT biasanya akan diputar
tempat tugasnya. Dengan kata lain, mereka menjalani sistem perputar
· Rencana
penggajian sumberdaya manusia untuk ritel
Banyak perusahaan yang berangkat dalam proses pengembangannya
hanya melihat pada aspek SDM (Sumber Daya Manusia) adalah kebijakan yang
bersifat biaya. Mengapa dianggap demikian? Banyak perusahaan melihat
bahwa sumber daya manusia atau karyawan di dalamnya adalah beban, mulai dari
penggajian, belum lagi kewajiban seperti Jamsostek ataupun kewajiban untuk
memberikan tunjangan lainnya. Lalu muncul suatu pemahaman bahwa sumber
daya manusia adalah suatu bentuk investasi yang penting untuk dikelola sehingga
definisi human resources (sumber daya manusia) menjadi human capital (investasi
manusia).
Dalam proses pengembangan sumber daya manusia, hal yang menjadi
pertimbangan penting dalam suatu perusahaan adalah kebijakan yang diterapkan
untuk pengembangan manusia di mana disebutkan karyawan yang bekerja dalam
perusahan memang bisa dikembangkan menjadi investasi bagi perusahaan itu
sendiri. Kebijakan yang diterbitkan oleh perusahaan itu sendiri haruslah
memuat suatu kepentingan jangka panjang yang nantinya dituntut adanya suatu
komitmen jangka panjang terhadap proses pengembangan perusahaan itu sendiri.
Kebijakan yang diterbitkan oleh perusahaan terhadap pengembangan sdm meliputi
kebijakan (1) Sistem numerasi (2) Sistem manajemen performa (3) Sistem
pengembangan sumber daya manusia (4) Sistem budgeting terhadap operasional dari
proses pengelolaan sumber daya manusia (5) Peraturan perusahaan dan persyaratan
yang terkait dengan pengelolaan sumber daya manusia.
Salah satu kesalahan yang seringkali dilakukan oleh perusahaan
adalah kemampuan untuk memastikan konsistensi kebijakan untuk dijalankan.
Hal apa yang menjadi alasan untuk kemunculan ketidaksesuaian konsistensi
dari kebijakan itu sendiri? Pertama, situasi dan kondisi yang menyebabkan
penyimpanan terhadap sistem dapat muncul dimana antara kebutuhan untuk
mengoptimalkan sdm ditekan oleh adanya kebutuhan pengembangan sdm itu
sendiri. Sehingga dengan kondisi ”terpaksa” kebijakan terhadap sdm itu
sendiri dilanggar. Kedua, adanya conflict of interest yang dimunculkan
oleh oknum-oknum baik itu internal perusahaan maupun dari pihak manajemen itu
sendiri yang menyebabkan pelanggaran dengan sengaja dilakukan. Ketiga,
adanya perubahan dari manajemen perusahaan yang menyebabkan kebijakan sudah
tidak memadai untuk menghadapi aspek kompetisi dengan dunia luar.
Ketidakkonsistenan dalam menjalankan manajemen sumber daya
manusia dapat menyebabkan bumerang yang dapat membunuh strategi dalam
perusahaan itu sendiri. Dimana karyawan mulai mempertanyakan konsistensi
kebijakan sumber daya manusia yang dijalankan perusahaan. Konsep dan
aspek adil di dalam organisasi harus dapat memastikan bahwa sistem kebijakan
sumber daya manusia yang dijalankan dapat mengembangkan dan menumbuhkan
persaingan yang positif dalam perusahaan sehingga dapat meningkatkan performa
dari organisasi.
Suatu sistem yang baik, adalah sistem yang dapat teraudit.
Sistem manajemen sumber daya manusia, harus dibangun dengan mengikuti aturan
ini. Sistem sumber daya manusia yang tepat adalah sistem yang dibangun
dengan mengedepankan konsep PDCA (Planning- Do- Check- Action). Apa yang
dimaksud dengan konsep tersebut.
(a) Planning
Dalam menyusun sistem harus ditetapkan tujuan dari suatu sistem
tersebut dibuat, serta dijelaksanakn latar belakang yang menjelaskan sistem
tersebut dibangun.
Contoh: SOP (Standard Operating Procedure) sistem rekruitmen
(penerimaan karyawan). Pada saat penyusunan sistem, harus dilihat tujuan
dari sistem tersebut dibangun, ruang lingkup dari SOP itu sendiri meliputi
jenis rekruitmen internal atau eksternal maupun aspek pengembangan sistem
rekruitmen lainnya.
(b) Do
Bagaimana sistem tersebut dijalankan. Seperti menjelaskan
pejabat mana yang memiliki kewenangan untuk menjalankan proses ini, lalu
bagaimana proses tersebut dijalankan, detail terhadap sistem dokumentasi
tersebut dijalankan juga menjadi bagian yang penting untuk dijelaskan.
(c) Check
Bagaimana sistem tersebut dievaluasi maupun diaudit untuk
memastikan sistem tersebut dijalankan. Suatu sistem yang baik harus
memastikan adanya proses verifikasi (pemeriksaan ulang) ataupun validasi
(pengesahan). Seperti proses penyelesaian sistem kompensasi, harus
dipastikan adanya mekanisme pemeriksaan sebelum proses dijalankan.
Setelah proses dijalankan pun juga harus dipastikan adanya suatu proses
pemeriksaan yang intensif untuk memastikan bahwa mekanismen evaluasi tersebut
dijalankan.
(d) Action
Penetapan tindakan perbaikan dan pencegahan yang dilakukan untuk
mengantisipasi apabila sistem yang dimaksud tidak dijalankan sesuai dengan
standar persyaratan yang telah ditetapkan.
Audit adalah salah satu bentuk dari proses check itu
sendiri. Sedikit berbeda dibandingkan dengan konsep verifikasi dan
validasi. Dalam proses verifikasi dan validasi proses dijalankan sebelum
suatu bentuk proses sudah dijalankan. Sehingga mencoba dipastikan bahwa
proses tersebut sudah mengikuti aturan kesesuaiannya sebelum diimplementasikan.
Contoh adalah mekanisme penggajian, dalam proses dan mekanisme penggajian.
Sebelum system penggajian tersebut dijalankan harus dipastikan adanya
verifikasi dari pejabat yang berwenang, mungkin di sini adalah HR & GA
Manager yang melakukan proses pemeriksaan terhadap kesesuaian data kompensasi
tersebut dan kemudian pengesahan itu sendiri dijalankan oleh Finance Accounting
Manager sebagai pejabat yang memiliki authorisasi untuk melakukan proses
transaksi.
Komitmen yang dikembangkan itu sendiri meliputi:
(1) Sistem kompensasi
Sistem kompensasi memuat seluruh faktor numerasi yang diterapkan
oleh perusahaan. Seperti bagaimana mekanisme penggajian ditetapkan,
apakah termuat informasi yang terkait dengan pengemangan antara sistem golongan
jabatan dengan sistem penggajian yang ditetapkan dalam perusahaan itu
sendiri. Apakah penyusunan sistem kompensasi tersebut telah sesuai dengan
konsep standar persyaratan yang dimaksud. Tidak terdapat penyimpangan
yang terkait dengan sistem numerasi yang dimaksud, seperti tata cara
pembayaran, bukti-bukti atau dokumen yang dibutuhkan untuk mengembangakan
sistem kompensasi yang dimaksud. Lalu bagaimna cara mengauditnya? Auditor dapat
melakukan proses memastikan kesesuaian antara kebijakan dan proses pelepasan
kompensasi itu sendiri dijalankan. Dalam beberapa kasus, juga dapat
melakukan proses validasi dan verifikasi terhadap individu yang menerima
transaksi tersebut.
(2) Sistem Manajemen Performa
Proses audit yang dijalankan adalah melihat kesesuaian antara
indikator yang mencapai target tersebut ataupun realisasi yang terukur.
Konsep pemeriksaan lebih melihat pada aspek obyektifitas dari sistem manajemen
performa yang dijalankan tersebut untuk melihat aspek kesesuaian yang ada dalam
konsep pengukuran prestasi karyawan. Bukti-bukti terdokumentasi harus
diperiksa secara teliti untuk melihat kesesuaian dan obyektifitas dari
penilaian.
(3) Sistem pengembangan sumber daya manusa
Unit kerja SDM sangat erat peranannya dalam proses pengembangan
sumber daya manusia. Audit pada area kerja ini memiliki fokus untuk
memastikan bahwa SOP pelatihan dijalankan. Seperti proses dalam
penyusunan program pelatihan, individu yang menjalankan pelatihan dan
efektifitasnya. Nilai efektifitas ini sangat penting untuk teraudit untuk
memastikan bahwa kondisi proses operasional pengembangan sumber daya manusia
telah sejalan dan berbasis dengan kompetensi SDM yang ada di lapangan.
(4) Sistem budgeting
Dalam proses pengembangan sumber daya manusia, suatu perusahaan
harus menerapkan suatu konsep budgeting yang kemudian dikembangkan menjadi
bentuk pengembangan strategis pelaksanaannya. Budgeting dari proses ini
harus dipastikan dijalankan sesuai dengan peraturan yang telah
ditetapkan. Bagaimana proses penyusunan peraturan perundangan adalah
kesesuaian pelaksanaannya dan kesesuai terhadap persyaratan peraturan dan perundang-undangan.
Bagaimana dengan penjelasan audit yang telah disampaikan,
apabila masih diperlukan pertimbangan lanjutan terhadap proses audit ini.
Konsultan kami akan siap membantu dalam melakukan proses implementasi audit SDM
yang dijalankan di lapangan. Proses audit ini nanti akan dilengkapi
dengan laporan audit yang nantinya sebaiknya ditindaklanjuti oleh perusahaan.
yang memiliki alokasi budget dijalankan.
(5) Peraturan perusahaan dan persyaratan peraturan
perundang-undangan
Mekanisme penyusunan peraturan adalah suatu kebijakan strategis
yang bersifat jangka panjang dan terkait dengan peraturan dan
perundang-undangan. Hal yang sangat perlu dicermati dalam proses
pengembangan dan
atau hambatan, hal ini muncul baik itu dari organisasi atau
instansi itu sendiri maupun lingkungan yang ada di sekitarnya, sebagaimana
menurut Sondang P. Siagian mengemukakan sebagai berikut : “Kiranya perlu
ditekankan terlebih dahulu bahwa dalam menjalankan tugasnya mencari calon-calon
pegawai, para pencari tenaga kerja suatu organisasi harus menyadari bahwa
mereka menghadapi berbagai kendala. Berbagai penelitian dan pengalaman banyak
orang dalam hal rekrutmen menunjukkan bahwa kendala yang biasa dihadapi itu
dapat mengabil tiga bentuk, yaitu kendala yang bersumber dari organisasi
bersangkutan sendiri, kebiasaan para pencari tenaga kerja sendiri dan
fakto-faktor eksternal yang bersumber dari lingkungan di mana organisasi
bergerak.”
[10] Kendala atau hambatan yang muncul dari dalam
organisasi atau instansi itu biasanya berkaitan dengan kebijakan yang ada dalam
penarikan atau perekrutan tenaga kerja, di mana bahwa dalam organisasi itu
posisi atau kedudukan yang ada sudah terisi oleh karyawan yang sudah ada dalam
organisasi itu sendiri, sehingga tidak menerima lagi lowongan bagi pencari
kerja baru. Di samping itu kebijakan laind dalam organisasi atau instansi itu
sendiri mengenai tentang imbalan (upah dan gaji) yang diberikan yang kurang
sesuai dengan harapan para tenaga kerja. Dalam pelaksanaan penarikan tenaga
kerja para pencari tenaga kerja yang mempunyai kebiasan-kebiasaan yang
dilakukan, di mana pada penarikan tenaga kerja terjadinya suatu kesalahan dan
dari kesalahan tersebut muncul suatu anggapan yang negatif sehingga proses
untuk penarikan sumber daya berikutnya dihentikan karena akibat dari kesalahan
dalam penarikan tenaga kerja sebelumnya. Selanjutnya bahwa kondisi lingkungan
di sekitar organisasi atau instansi itu sendiri dapat mempengaruhi dalam proses
penarikan atau recruitment tenaga kerja perlu memperhatikan
faktor-faktor eksternal, sebagaimana menurut Sondang P.
Siagian, sebagai berikut :
1. Tingkat pengangguran.
Dalam hal tingkat pengangguran yang tinggi, para pencari tenaga kerja dapat bertindak
lebih selektif karena banyak pancari pekerjaan yang melamar, mungkin banyak di
antaranya yang memenuhi persyaratan melebihi ketentuan organisasi untuk mengisi
lowongan yang tersedia
2. Kedudukan organisasi
pencari tenaga kerja baru vis a vis organisasi lain yang bergerak di bidang
kegiatan yang sama atau menghasilkan barang dan jasa sejenis.